BKAD Kabupaten Luwu Timur
Pesatnya pembangunan yang terjadi di lingkup pemerintah daerah menjadi keharusan yang tak terpisahkan bagi setiap pemerintah daerah khususnya Kabupaten Luwu Timur untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi wilayah yang akurat, komprehensif dan dapat dipercaya. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Timur secara Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mempunyai tanggung jawab yang cukup besar salah satunya meliputi tugas penatausahaan Aset, Dimana BKAD harus mampu melakukan pelayanan serta menajemen terhadap Aset Daerah serta mampu memberikan Pelayanan informasi baik untuk keperluan Stakeholder antar pemerintah maupun untuk keperluan informasi bagi masyarakat